Implementasi Layanan Jemput, Online dan Langsung Perizinan Terpadu Satu Pintu (JEMPOLAN PTSP) Terhadap Percepatan Perizinan Di Kabupaten Probolinggo

Implementasi Layanan Jemput, Online dan Langsung Perizinan Terpadu Satu Pintu (JEMPOLAN PTSP) Terhadap Percepatan Perizinan Di Kabupaten Probolinggo

  • Supriyanto . . Universitas Panca Marga Probolinggo

Abstract

Rendahnya kualitas pelayanan di Indonesia saat ini mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki kualitas pelayanananya. Percepatan pelaksanaan yang disusun dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Layanan Jemput, Online dan Langsung Perizinan Terpadu Satu Pintu JEMPOLAN PTSP.Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, yaitu dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini dimana implementasi kebijakan ini menggunakan teori dari Van Metter dan Horn (Dalam Agustino, 2016:133-136)melalui beberapa indikator ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, sikap/kecenderungan (disposition) agen pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, dan lingkungan ekonomi, sosial dan
politik.Implementasi/pelaksanaan kebijakan Jempolan PTSP sudah berjalan cukup baik, hal itu dilihat
dari respon masyarakat dan juga tata cara pelaksanaannya. Yang dilakukan secara umum telah
dilaksanakan sesuai dengan peraturan serta standar operasional prosedur yang telah diatur dan
ditentukan oleh pemerintah daerah. Disamping itu pula pemerintah Kabupaten Probolinggo terus
berupaya untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan
pelayanan publik serta melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.

Published
2021-10-01
Section
Articles